Panduan Mengurus Sertifikat Tanah-BPu

● Harga: Rp. 30.000
● Rabat: 20 %
● Oleh: Kian Goenawan
● Penerbit: Best Publisher, Yogyakarta
● Binding: Soft Cover
● Kertas, Isi: HVS, 150 hlm
● Ukuran: 150 x 230 mm
● Berat: 200 gr
● Tahun: 2009
● ISBN: 978-979-19817-4-3
● Judul: Panduan Mengurus Sertifikat Tanah & Properti

Keterangan

Kepemilikan tanah maupun bangunan yang berdiri di atasnya sering menjadi sengketa publik yang berkepanjangan. Semua masalah tersebut muncul karena ketiadaan sertifikat tanah maupun izin mendirikan bangunan. Sebagian besar masyarakat merasa prosedur perizinan untuk tanah dan properti cukup berbelit2. Keresahan itu sebenarnya berujung pada ketiadaan informasi.

Kasus sengketa tanah kerap menjadi headline di berbagai media. Hal ini dipicu oleh lahan yang semakin sempit dan kepemilikan tanah yang tak jelas. Tanah identik dengan kelangsungan hidup masyarakat. Perlu dipahami , menguasai dan menggunakan sebidang tanah selama bertahun tahun tidak menjamin bahwa hak atas tanah tersebut telah anda genggam. Bagi pemerintah dan hukum pengakuan kepemilikan yang diakui terletak pada lembaran kertas bernama Sertifikat. Bila surat/ Sertipikat belum memiliki anda harus mawas diri. Namun anda tak perlu kawatir, ajukan segera surat pernyataan yang ditanda tangani saksi saksi dan kepala desa setempat. Sertifikat tanah berfungsi sebagai jaminan kepastian hukum dari Negara.

Sertifikat tanah juga bisa dipakai sebagai salah satu aset penting dan berharga. Harganya pun terus merangkak dari tahun ke tahun. Sangat disayangkan jika masalah sertipikat tanah akan mengganjal anda mendapatkan hak dan berbagai kemudahan dalam meningkatkan investasi. Tidak sekedar membahas mekanisme, biaya, maupun persyaratan mengurus hak-hak anda atas property, lebih dari itu buku ini berusaha mengedepankan pentingnya mengurus surat surat tanah dan bangunan plus segala tetek bengeknya. Hal ini tak lain agar anda tak lagi terjegal masalah selama anda masih menginginkan tinggal diatas tanah tersebut atau bahkan mewariskannya kepada keturunan anda.

Daftar Isi

  1. Bab Hak Atas Tanah
  2. Bab Pendaftaran Tanah
  3. Bab Cara Memperoleh Hak Atas Tanah
  4. Bab Pendaftaran Tanah Kedua Kali
  5. Bab Pelayanan Pertanahan di DKI Jakarta
  6. Bab Hak Atas Tanah Perusahaan PMA
  7. Bab Transaksi Jual Beli Tanah
  8. Bab Izim Mendirikan Bangunan
  9. Bab Tata cara mengurus IMB
  10. Bab Tanya Jawab Seputar Properti

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fathur Rahman li Thalibi Ayatil-Qur'an

Sebuah Perjalanan--BPu

Kungkung si Katak Kecil--BPu