Pray to Kill

● Harga: Rp. 52.000
● Rabat: 20 %
● Oleh: Muhammad Hanif Hassan
● Judul Asli: Unlicensed to Kill - Countering Imam Samudra's Justification for The Bali Bombing
● Pengantar: Ahmad Syafii Maarif
● Penerbit: Grafindo, Jakarta
● Binding: Soft cover
● Kertas, Isi: HVS, xxvii + 370 hlm
● Ukuran: 149 x 230 mm
● Berat: 550 gr
● Tahun: 2006
● ISBN: 979-3858-07-9
● Judul: Pray to Kill

Keterangan

Salah satu tantangan umat manusia kini dan masa mendatang adalah bagaimana mereka dapat merumuskan pola pemahaman keberagaman yang moderat dan santun. Pemahaman agama yang hanif (baik dan benar) akan dapat membantu menciptakan rasa aman dan kehidupan yang harmonis yang dilandasi oleh semangat saling menghargai sesama umat beragama.

Sebaliknya, pemahaman terhadap doktrin agama secara hitam-putih dan ketat, bukan saja dapat menimbulkan instabilitas keamanan sekitar, tapi juga menyebabkan kerusakan moral dan peradaban, selain bakal melahirkan benih2 radikalisme dan ekstrimisme. Agama yang sejatinya menjadi sarana ketentraman dan sumber kebahagiaan, berubah menjadi sumber malapetaka sosial berkepanjangan. Orang beragama kemudian ramai2 melakukan tindakan kekerasan. Dengan dalih penerapan Syariat Islam, orang lantas dengan seenaknya melabrak hukum dan norma2 yang berlaku. Jika demikian, beragama akan dapat menyulut melakukan pembunuhan (pray to kill).

Jihad dalam maknanya yang luas tidak harus pergi ke medan peperangan atau secara ekstrim dengna jalan melakukan aksi terorisme dan peledakan bom sebab hal itu jelas dilaknat semua agama. Berusaha sekuat tenaga dalam mengimplementasikan ajaran Islam secara anggun dan moderat, juga bagian terpenting dari doktrin Jihad tersebut. Bukankah demikian besarnya memberi perhatian pada keserasian dan martabat kemanusiaan.

Daftar Isi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fathur Rahman li Thalibi Ayatil-Qur'an

Sebuah Perjalanan--BPu

Kungkung si Katak Kecil--BPu